Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah Produk Pembiayaan yang dengan menggunakan Prinsip Bagi Hasil. Bank menjadi salah satu pemodal Usaha Nasabah sesuai dengan plafond yang diajukan Nasabah, kemudian Bank berhak atas Bagi Hasil (keuntungan) sejumlah Modal Bank yang digunakan atas Usaha Milik Nasabah…