Landasan Operasional Bank Syariah
- Menghindari Riba (Krn Riba Tdk adil & merusak Prinsip kemitraan)
- Memperlakukan uang hanya sebagai alat tukar (Bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan).
- Melarang transaksi spekulatip(maysir),jual beli brg yg belum dimiliki(gharar),haram.riba & bathil.
- Bank Syariah sbg Mitra Investor & Pedagang bukan Lender dengan borrower.
- Akad transaksi yg sdh disepakati tidak akan mengalami perubahan sampai dengan berakhirnya.